(Studi Empiris pada Emiten Perbankan)
HENDRO WIBOWO
NIM: 40302026
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (SEBI)
1428 H/2007 M
ABSTRAKSI
Langkah awal perkembangan pasar modal syariah di Indonesia dimulai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Bapepam dengan Dewan Syariah Nasional-MUI, diantaranya adalah telah diterbitkannya 6 Fatwa DSN-MUI yang berkaitan dengan industri pasar modal dan master plan pengembangan pasar modal syariah yang dibuat oleh Bapepam salah satunya adalah penerbitan obligasi syariah. Awal penerbitan obligasi syariah akhir tahun 2002 kemudian telah mengalami kemajuan hingga tahun 2006 diterbitkan dari lembaga keuangan perbankan syariah yang telah dicatat di Bursa Efek Surabaya (BES).
Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan terutama pada ikhtisar keuangan atau rasio keuangan selama periode per Desember 2004-2006 yang meliputi CAR, NPF, ROA, ROE, FDR, dan BOPO.
Hal pertama yang dilakukan adalah dengan menguji statistik berupa normalitas data dengan alat analisis statistik non parametrik berupa uji kolmogorov-smirnov. Hasil uji data menunjukkan bahwa data terdistribusi secara normal.
Selanjutnya berupa pengujian hipotesis untuk melihat apakah terdapat perbedaan atau tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari kedua kinerja emiten yang menerbitkan obligasi syariah dan non syariah. Uji hipotesis menggunakan alat analisis t-paired sample test. Hasil uji menunjukkan bahwa data variabel kinerja emiten dengan data variabel CAR, NPF/NPL, ROA, BOPO, tidak terdapat perbedaan yang signifikan anatara emiten yang menerbitkan obligasi syariah dan non syariah. Sedangkan data variabel ROE, FDR/LDR terdapat perbedaan yang signifikan emiten yang menerbitkan obligasi syariah dengan emiten yang menerbitkan obligasi non syariah.
DOWNLOAD HERE!
Type PDF; Size 575 KB
HENDRO WIBOWO
NIM: 40302026
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (SEBI)
1428 H/2007 M
ABSTRAKSI
Langkah awal perkembangan pasar modal syariah di Indonesia dimulai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Bapepam dengan Dewan Syariah Nasional-MUI, diantaranya adalah telah diterbitkannya 6 Fatwa DSN-MUI yang berkaitan dengan industri pasar modal dan master plan pengembangan pasar modal syariah yang dibuat oleh Bapepam salah satunya adalah penerbitan obligasi syariah. Awal penerbitan obligasi syariah akhir tahun 2002 kemudian telah mengalami kemajuan hingga tahun 2006 diterbitkan dari lembaga keuangan perbankan syariah yang telah dicatat di Bursa Efek Surabaya (BES).
Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan terutama pada ikhtisar keuangan atau rasio keuangan selama periode per Desember 2004-2006 yang meliputi CAR, NPF, ROA, ROE, FDR, dan BOPO.
Hal pertama yang dilakukan adalah dengan menguji statistik berupa normalitas data dengan alat analisis statistik non parametrik berupa uji kolmogorov-smirnov. Hasil uji data menunjukkan bahwa data terdistribusi secara normal.
Selanjutnya berupa pengujian hipotesis untuk melihat apakah terdapat perbedaan atau tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari kedua kinerja emiten yang menerbitkan obligasi syariah dan non syariah. Uji hipotesis menggunakan alat analisis t-paired sample test. Hasil uji menunjukkan bahwa data variabel kinerja emiten dengan data variabel CAR, NPF/NPL, ROA, BOPO, tidak terdapat perbedaan yang signifikan anatara emiten yang menerbitkan obligasi syariah dan non syariah. Sedangkan data variabel ROE, FDR/LDR terdapat perbedaan yang signifikan emiten yang menerbitkan obligasi syariah dengan emiten yang menerbitkan obligasi non syariah.
DOWNLOAD HERE!
Type PDF; Size 575 KB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar