Selamat Datang! | Welcome!

DALAM WAKTU YANG SEMAKIN MENDESAK UNTUK TRANSFORMASI MIMPI, DIMANA RUANG-RUANG HIDUP SUDAH SEDIKIT TERSISA UNTUK KAMI MENGKREASIKAN MIMPI. DIMANA RUANG-RUANG HIDUP BUKAN LAGI BEBAS BERBICARA TENTANG MIMPI SETIAP INDIVIDU, BEBAS MEMILIH JALAN BUDAYA-PERADABAN UNTUK SETIAP KOMUNI, NAMUN SUDAH PENUH DENGAN MIMPI-MIMPI MASSAL DAN JALAN HIDUP BUDAYA-PERADABAN MASSAL DALAM BINGKAI PERBUDAKAN MANUSIA.

IDEOLOGI, PEMERINTAHAN, PASAR, KORPORASI, STRUKTUR HIDUP DALAM SEJARAH TERCIPTA MASIH BELUM MAMPU MEMBEBASKAN MANUSIA DI ATAS ALAM YANG NETRAL INI, MAKA UPAYA-UPAYA UNTUK MENCIPTAKAN RUANG-RUANG BEBAS DI ATAS ALAM INI ADALAH UPAYA PEMBEBASAN INDIVIDU MANUSIA.

INDIVIDU BUKANLAH APA YANG IA PAKAI, APA YANG IA KENDARAI, APA YANG IA PERCAYAI. INDIVIDU BUKANLAH SETIAP MASALAH-MASALAH YANG MELEKAT PADA DIRINYA, LABEL-LABEL YANG DIBERIKAN KELUARGA DAN LINGKUNGANNYA. INDIVIDU ADALAH ENERGI INDEPENDEN DALAM KETAKDEFINISIAN YANG MAMPU MEMBERIKAN API KEHIDUPAN KEPADA ALAM, DIMANA ENERGI TERSEBUT JUGA BERASAL DARI API KEHIDUPAN ALAM DAN INI DINAMAI DENGAN SPIRIT.

MAKA PEMBEBASAN SPIRIT AKAN MEMBEBASKAN DUNIA, ADALAH VITAL UNTUK MENGHANCURKAN RUANG-RUANG YANG MENDESAK. PERANG TERHADAP MANIPULASI INFORMASI, HARAPAN-HARAPAN PALSU, DAN SEGALA STRUKTUR YANG MELEMAHKAN INDIVIDU DAN MEMBANGUN KEMBALI RUANG-RUANG BEBAS DI ATAS KEHANCURANNYA SAMBIL MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN RUANG-RUANG BEBAS YANG SUDAH TERCIPTA.

SUDAH SAATNYA BEBASKAN SPIRITMU MAKA KAMU MEMBEBASKAN DUNIAMU! ANGKAT BERPERANG KARENA INI ADALAH MEDAN PERTEMPURAN & PERTARUNGAN SPIRITUALITAS!


FREE SPIRIT-FREE WORLD
AQUARIAN
aquarian.free@gmail.com

Kunjungi Pustaka Online Aquarian

QUOTES FOR LIFE TRANSFORMATION

Minggu, 15 Januari 2012

Update: Masa Penahanan Hidayat Diperpanjang


Hidayat alias Yayat, kamerad kami yang ditangkap atas tuduhan pengrusakan terhadap properti kapital saat terjadinya aksi solidaritas di Makassar pada 24 Desember 2011 yang merespon tindakan represi polisi terhadap warga Bima yang sedang melakukan aksi menduduki pelabuhan Sape, kini sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenali) di rumah tahanan (rutan) Gunung Sari, Makassar. Usai dipindahkan dari sel tahanan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar ke rutan pada 12 Januari 2012 tanpa alasan yang jelas, kini aksi represif dari negara terus berlanjut.

Kami mendapatkan kabar terkini bahwa masa penahanan Hidayat kembali diperpanjang hingga 40 hari ke depan sampai tanggal 24 Februari 2012. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya surat perpanjangan masa penahanan dari pihak Polrestabes Makassar terkait kasus ini. Surat perpanjangan masa penahanan ini akan terhitung berlaku mulai besok, Senin 16 Januari 2012.

Hidayat Ditransfer ke Rutan


Kombatan sosial, Hidayat kini telah dipindahkan dari sel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar ke rumah tahanan di Makassar.

Alamat tempat penahanan baru Hidayat:
Rumah Tahanan Gunung Sari
d/a. Jalan Rutan, Gunung Sari - Makassar
90221
No. Telp (+62411 - 868768)
Fax (+62411 - 868667)

Kabar 2 Kombatan Jogjakarta


Kami mendapatkan satu lagi kabar buruk terkait dua orang kombatan sosial Jogjakarta yang sudah ditahan sejak tanggal 7 Oktober 2011. Keduanya ditahan terkait aksi penyerangan berupa pembakaran yang berujung pembakaran sebuah fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jogjakarta yang merupakan properti finansial dari salah satu jejaring kapitalisme yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kedua kombatan tersebut, yaitu Reyhart Rumbayan (Eat) dan Billy Agustan (Billy) merupakan partisipan dari sebuah grup insureksi urban bernama Long Live Tortuga Cell - FAI Indonesia.

Dari informasi yang kami terima, masa penahanan keduanya kembali diperpanjang oleh pihak kepolisian hingga tanggal 5 Januari 2012, meski pada kenyataannya hingga hari ini kedua kombatan sosial tersebut belum juga dibebaskan. Ini berarti sudah 93 hari dan terus berlanjut, kedua insureksioner Jogja tersebut mengalami penyekapan di balik jeruji penjara.

$9,000,000,000,000 MISSING From The Federal Reserve!!!


Update Berita Mengenai Hidayat


Kamerad Hidayat alias Yayat hingga hari ini masih mendekam di sel tahanan di kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar yang berada di jalan Ahmad Yani no 11. Kini Hidayat sudah dikenakan status sebagai tersangka. Tuduhan terhadapnya adalah sebagai provokator dalam perusakan properti Bank BNI (sebuah mobil bus kas) dan sebuah pos polisi yang terletak di Jalan Sudirman, Makassar. Kejadian itu berlangsung saat terjadinya aksi solidaritas dan protes terhadap brutalitas polisi yang menimpa warga Bima yang sedang menduduki pelabuhan Sape. Oleh pihak kepolisian, Hidayat dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai tindakan pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama.

Secara umum, akibat tekanan yang dialami dan tidak didampingi penasehat hukum saat pertama kali diperiksa, kawan Yayat mengakui tuduhan tersebut namun tetap menolak tuduhan provokasi. Kita sendiri sudah tahu dengan benar bagaimana proses interogasi selalu berbentuk teror fisik dan mental kepada setiap orang. Proses penandatangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selalu juga penuh pemaksaan.

Dampingan legal mengenai persoalan kasus kawan Hidayat sedang ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pihak pengacara sempat mengajukan permintaan penangguhan penanganan namun ditolak oleh pihak kepolisian. Setelah permintaan penangguhan penahanan ditolak, tanggal 30 Desember 2011 lalu, beberapa kawan dan pihak keluarga melakukan komunikasi dengan Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polrestabes Makassar. Salah satu hasilnya adalah pihak kepolisian melakukan proses penyidikan ulang dengan memeriksa ulang, dimana pertanyaan-pertanyaan dalam BAP tersebut lebih fokus tentang keterlibatan Yayat dalam aksi tersebut. Hasilnya, tuduhan provokator yang memberatkan kawan Yayat dalam sangkaan dihilangkan.

Kronologi Penangkapan Hidayat, Kombatan Sosial Makassar



Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar akhirnya telah menetapkan kamerad Hidayat sebagai tersangka pengrusakan sejumlah pos polisi pada saat berlangsungnya aksi solidaritas terhadap warga Bima yang direpresi karena menduduki pelabuhan Sape selama hampir seminggu.

Menurut pihak Kepolisian, peralihan statusnya menjadi tersangka dikarenakan bukti-bukti yang mereka kantongi telah cukup kuat untuk menaikkan statusnya, selain itu juga mereka mengklaim telah memiliki cukup bukti visual berupa rekaman video dan foto.

Kamerad Hidayat adalah seorang partisipan aksi solidaritas kasus Bima yang diadakan di Makassar yang kemudian ditangkap polisi secara sembunyi-sembunyi pada tanggal 26 Desember 2011 pekan lalu. Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, kamerad Hidayat ditangkap secara sembunyi-sembunyi dalam kerumunan massa antara jalan Jalan Gunung Bawakaraeng dan Karebosi.

Solidaritas Untuk Kombatan Makassar dan Kombatan Sosial Lain


Sebuah solidaritas horisontal antar individu merdeka sudah seharusnya tidak sekedar diletakkan pada kerangka norma yang moralis. Belenggu sejenis itu jelas merupakan penghalang untuk dapat melihat lebih jauh apa yang mungkin di tengah ketidakmungkinan hidup yang semakin membosankan. Solidaritas terhadap perjuangan melawan tambang yang dilakukan oleh warga Bima terhadap PT Sumber Mineral Nusantara juga tidak mesti dilakukan seperti tradisi selebritis ala LSM, organisasi Kiri ataupun gerombolan moralis lain. Itu mengapa kami tidak beroposisi terhadap sikap yang telah diambil oleh para kombatan sosial di Makassar yang dengan segera merespon serangan di Bima dengan sebuah tindakan: serangan balik.

Namun seperti juga kekalahan di masa lalu telah mengajarkan kita, bahwa musuh tidak pernah tinggal diam dan selalu akan berusaha memojokkan setiap usaha yang mencoba menggulingkannya. Ini terbukti dengan aksi represif yang selalu terjadi terhadap upaya perebutan otonomi hidup. Dan setelah apa yang terjadi di pelabuhan Sape, mereka kembali melakukan hal yang sama terhadap para kamerad di Makassar. Para individu yang melukiskan kemarahan mereka atas apa yang terjadi di Bima lewat aksi pengrusakan properti kapital yang tentu saja tidak sebanding dengan jumlah petani yang tewas dan luka karena aksi represif militer atas perintah negara dalam perselingkuhannya dengan modal.

Facebook/CIA: The Connection


Minggu, 18 Desember 2011

Tindakan Brutal-Kriminal Aparat Terhadap Demonstran Solidaritas Untuk Sondang






ANGKAT BERPERANG!!

Arogansi Kepolisian:Kekerasan terhadap Pengacara LBH Jakarta.MOV




Mengancam, mengintimidasi, dan Memukul Pengacara Publik LBH Jakarta, di depan Gedung LBH Jakarta, 17 Desember 2011, setelah diminta agar tidak membawa senjata ke dalam lingkungan LBH Jakarta.

Hal ini melanggar Peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang Penggunan Kekuatan dalam tindakan, dan juga menimbulkan trauma bagi korban yang hendak mengadu ke LBH Jakarta.

Get Your TAROT Reading