Selamat Datang! | Welcome!

DALAM WAKTU YANG SEMAKIN MENDESAK UNTUK TRANSFORMASI MIMPI, DIMANA RUANG-RUANG HIDUP SUDAH SEDIKIT TERSISA UNTUK KAMI MENGKREASIKAN MIMPI. DIMANA RUANG-RUANG HIDUP BUKAN LAGI BEBAS BERBICARA TENTANG MIMPI SETIAP INDIVIDU, BEBAS MEMILIH JALAN BUDAYA-PERADABAN UNTUK SETIAP KOMUNI, NAMUN SUDAH PENUH DENGAN MIMPI-MIMPI MASSAL DAN JALAN HIDUP BUDAYA-PERADABAN MASSAL DALAM BINGKAI PERBUDAKAN MANUSIA.

IDEOLOGI, PEMERINTAHAN, PASAR, KORPORASI, STRUKTUR HIDUP DALAM SEJARAH TERCIPTA MASIH BELUM MAMPU MEMBEBASKAN MANUSIA DI ATAS ALAM YANG NETRAL INI, MAKA UPAYA-UPAYA UNTUK MENCIPTAKAN RUANG-RUANG BEBAS DI ATAS ALAM INI ADALAH UPAYA PEMBEBASAN INDIVIDU MANUSIA.

INDIVIDU BUKANLAH APA YANG IA PAKAI, APA YANG IA KENDARAI, APA YANG IA PERCAYAI. INDIVIDU BUKANLAH SETIAP MASALAH-MASALAH YANG MELEKAT PADA DIRINYA, LABEL-LABEL YANG DIBERIKAN KELUARGA DAN LINGKUNGANNYA. INDIVIDU ADALAH ENERGI INDEPENDEN DALAM KETAKDEFINISIAN YANG MAMPU MEMBERIKAN API KEHIDUPAN KEPADA ALAM, DIMANA ENERGI TERSEBUT JUGA BERASAL DARI API KEHIDUPAN ALAM DAN INI DINAMAI DENGAN SPIRIT.

MAKA PEMBEBASAN SPIRIT AKAN MEMBEBASKAN DUNIA, ADALAH VITAL UNTUK MENGHANCURKAN RUANG-RUANG YANG MENDESAK. PERANG TERHADAP MANIPULASI INFORMASI, HARAPAN-HARAPAN PALSU, DAN SEGALA STRUKTUR YANG MELEMAHKAN INDIVIDU DAN MEMBANGUN KEMBALI RUANG-RUANG BEBAS DI ATAS KEHANCURANNYA SAMBIL MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN RUANG-RUANG BEBAS YANG SUDAH TERCIPTA.

SUDAH SAATNYA BEBASKAN SPIRITMU MAKA KAMU MEMBEBASKAN DUNIAMU! ANGKAT BERPERANG KARENA INI ADALAH MEDAN PERTEMPURAN & PERTARUNGAN SPIRITUALITAS!


FREE SPIRIT-FREE WORLD
AQUARIAN
aquarian.free@gmail.com

Kunjungi Pustaka Online Aquarian

QUOTES FOR LIFE TRANSFORMATION

Jumat, 25 Juli 2008

EFFICIENCY IN ISLAMIC BANKING: A NON-PARAMETRIC APPROACH


A b s t r a c t

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan tingkat efisiensi bank-bank Islam di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara. Hal ini didasari pada kegagalan perbankan yang mendorong terjadinya krisis keuangan domestik maupun international dalam dasawarsa terakhir. Efisiensi perbankan akhirnya menjadi perhatian penting tidak hanya di Asia setelah krisis di tahun 1997, namun juga di belahan dunia lainnya.

Disisi lain perkembangan bank-bank Islam kiranya telah dianggap sebagai alternatif solusi untuk menuju perbankan yang sehat. Dengan demikian, studi tentang efisiensi bank-bank Islam menjadi kajian menarik, terutama perbandingan efisiensi antar kawasan. Dalam paper ini digunakan metode non parametrik Data Envelopment Analysis (DEA) untuk mengukur efisiensi skor data panel yang mencakup empat puluh delapan bank Islam selama kurun waktu 2000 hingga 2004. Pendekatan yang digunakan dalam paper ini adalah pendekatan intermediasi yang dianggap paling sesuai dengan prinsip-prinsip sistem keuangan Islam.

Secara keseluruhan, hasil perhitungan menunjukkan bahwa bank-bank Islam di Asia Tenggara
sedikit lebih effisien dibandingkan bank-bank Islam di Timur Tengah. Salah satu penyebabnya adalah tragedi 9/11 di tahun 2001 dan perang Iraq yang berlangsung di tahun 2002. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa bank-bank Islam masih sangat tergantung pada sistem keuangan dan segala bentuk peraturan perbankan yang berlaku baik di tingkat nasional, regional maupun global, serta karakteristik perbedaan resiko yang berkonsekuensi pada perbedaan regulasi prudential sangat menentukan fluktuasi skor effisiensi.

Keywords: Efficiency, Islamic banking, Data Envelopment Analysis (DEA)

STUDI TENTANG INVESTASI SYARIAH DI PASAR MODAL INDONESIA


EXECUTIVE SUMMARY

Studi ini dilakukan dengan latar belakang bahwa ditengah pertumbuhan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia yang semakin marak, perkembangan kegiatan investasi syariah di pasar modal Indonesia masih dianggap belum mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Walaupun kegiatan investasi syariah telah mulai dan diperkenalkan sejak pertengahan tahun 1997 melalui instrumen reksa dana syariah dan sejumlah fatwa DSN-MUI berkaitan dengan kegiatan investasi syariah di pasar modal juga telah diterbitkan, hingga saat ini pihak-pihak yang melakukan kegiatan investasi syariah di pasar modal masih tergolong minim.
Dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia misalnya, Indonesia terlihat begitu tertinggal dalam mengembangkan kegiatan investasi syariah di pasar modal. Malaysia pertama kali mengembangkan kegiatan pasar modal syariah sejak awal tahun 1990 dan saat ini telah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Sebagai contoh, data menunjukkan hingga akhir tahun 2002 total Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana Syariah mencapai 5% (lima per seratus) dari total NAB industri Reksa Dana di Malaysia, sedangkan Indonesia baru mencapai 0,32% (nol koma tiga puluh dua per seratus) dari total NAB industri reksa dana. Untuk obligasi syariah, di Malaysia hingga bulan September 2002 mencapai USD 15,52 miliar (43% dari total nilai obligasi yang tercatat di pasar modal Malaysia), sementara di Indonesia hingga awal Desember 2004 baru mencapai Rp. 1,28 Triliun (USD 141,9 juta) atau 1,63% dari total nilai emisi obligasi di Indonesia.
Melihat kenyataan seperti ini, maka dilakukan studi yang secara khusus membatasi ruang lingkup penelitian yang hanya membahas tentang kendala dan masalah yang dianggap mempengaruhi lambannya perkembangan kegiatan investasi di pasar modal Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak terutama para pelaku pasar modal di Indonesia.
Melalui pembahasan internal anggota tim studi dan pembahasan dengan berbagai nara sumber, tim studi telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 12 hingga 14 masalah yang dianggap menjadi kendala pengembangan kegiatan investasi syariah. Kemudian, hasil identifikasi masalah tersebut dituangkan ke dalam bentuk kuesioner dan disebarkan kepada 3 (tiga) kelompok responden yang dijadikan obyek studi, yaitu Emiten/Perusahaan Publik, Penjamin Emisi Efek (PEE), dan Manajer Investasi (MI), yang masing-masing mewakili sisi supply (penawaran) efek syariah, sisi intermediari yang membantu proses penerbitan efek syariah, dan sisi demand (permintaan) efek syariah.
Secara umum, responden menyatakan bahwa ada beberapa masalah yang memang benar menjadi kendala, yaitu: tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang pasar modal syariah, ketersediaan informasi tentang pasar modal syariah, minat pemodal, kerangka peraturan tentang penerbitan efek syariah, pola pengawasan (dari sisi syariah) oleh lembaga terkait, pra-proses (persiapan) penerbitan efek syariah, dan kelembagaan atau institusi yang mengatur dan mengawasi kegiatan pasar modal syariah di Indonesia.
Beberapa identifikasi masalah lainnya yang semula dianggap oleh tim sebagai kendala dalam pengembangan kegiatan investasi syariah di pasar modal, ternyata ketiga kelompok responden menyatakan hal tersebut bukan merupakan kendala, yaitu: tingkat kemampuan profesi
penunjang (Notaris, Konsultan hukum dan Akuntan publik) tentang pasar modal syariah, biaya yang dikeluarkan dalam proses penerbitan efek syariah, mekanisme dan birokrasi proses penerbitan efek syariah, waktu (lama-tidaknya) dari proses penerbitan efek syariah.
Kenyataan lain yang didapat dari studi ini adalah bahwa dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan akan terjadi kesenjangan antara sisi permintaan efek syariah dan sisi penawarannya. Hal ini berdasarkan pernyataan dari responden bahwa dalam 5 (lima) tahun ke depan Emiten/Perusahaan Publik dan Penjamin Emisi Efek tidak memiliki rencana untuk melakukan penerbitan atau membantu proses penerbitan efek syariah sedangkan di sisi lain Manajer Investasi secara umum menyatakan memiliki rencana untuk menerbitkan efek (reksa dana) syariah. Sehingga yang akan terjadi adalah bahwa reksa dana akan kekurangan efek syariah untuk dijadikan portofolionya.
Studi juga mendapatkan masukan tentang beberapa hal yang dianggap dapat mendorong dan mengembangkan kegiatan investasi syariah di pasar modal, yaitu perlu dilakukannya antara lain: program sosialisasi secara intensif tentang kegiatan investasi syariah di pasar modal yang mencakup antara lain, prinsip-prinsip dasar, produk, mekanisme transaksi, peraturan dan pola pengawasannya, penyusunan kerangka peraturan yang lebih jelas dalam rangka penerbitan efek syariah dan kegiatan investasi syariah di pasar modal, dan membentuk pola kelembagaan (hubungan antara Bapepam, SROs, DSN, dan Profesi) yang efisien dalam fungsi dan peran dalam mengatur, membina, mengawasi, dan menjalankan kegiatan investasi syariah di pasar modal Indonesia.

STUDI STANDAR AKUNTANSI SYARIAH DI PASAR MODAL INDONESIA


ABSTRAKSI

Secara natural, kegiatan investasi di sektor pasar modal baru berkembangmengikuti perkembangan industri perbankan syariah dan industri asuransi syariah yang semakin tumbuh. Namun, kelebihan likuidas dari dua sektor tersebut,menimbulkan kebutuhan akan produk-produk investasi lain yang berbasis syariah.Sehingga hal ini mendorong berkembangnya produk-produk investasi berbasis syariahdi sektor pasar modal.
Hingga saat ini, beberapa instrumen investasi di sektor pasar modal berbasis syariah yang telah berkembang adalah atau obligasi syariah (Sukuk), saham perusahaan syariah, reksa dana syariah, dan sekuritas beragun aset syariah. Selanjutnya, berkaitan dengan pengembangan kegiatan pasar modal berbasis syariah ini, terdapat beberapa permasalahan yang teridentifikasi dan muncul kepermukaan sebagai bahan diskusi. Permasalahan tersebut antara lain adalah: kerangka peraturan, ketaatan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, variasi produk, faktor biaya yang menyertai transaksi, pengembangan kemampuan pelaku pasar, edukasi pemodal, serta pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) antar jurisdiksi.

Bapepam-LK telah berusaha untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan mengeluarkan beberapa peraturan-peraturan yang terkait dengan syariah yaitu peraturan nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah dan IX.A.14 tentang Akad-akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah serta II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. Selanjutnya untuk lebih mendorong berkembangnya produk-produk efek syariah, dilaksanakan pengkajian dan penelaahan terhadap aspek pemberdayaan sumber daya manusia dan aspek keterbukaan informasi.

Salah satu studi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi adalah studi mengenai standar akuntansi syariah di Pasar Modal. Studi ini memfokuskan pada penelaahan informasi mengenai Sukuk dalam laporan keuangan yang disampaikan oleh Emiten penerbit Sukuk. Studi ini sangat diperlukan mengingat sampai saat ini belum terdapat ketentuan mengenai Standar akuntansi Sukuk yang diterbitkan oleh lembaga internasional yaitu Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Intitutions (AAOIFI)l maupun oleh DSAK IAI. Disamping itu masih terdapat perbedaan dalam penyajian dan pengungkapan Sukuk di laporan keuangan yang Emiten.

Dengan adanya studi ini, diharapkan dapat memberi masukan mengenaibagaimana penyajian Sukuk dan hal-hal yang perlu diungkapkan dalam laporan keuangan Emiten penerbit Sukuk. Untuk keseragaman iformasi Sukuk dalam laporankeuangan, direkomendasikan untuk disusun suatu peraturan mengenai pedomanpenyajian dan pengungkapan Sukuk dalam laporan keuangan Emiten. Dengan adanyaperaturan tersebut diharapkan menjadi pendorong berkembangnya produk sukuk diIndonesia dan akan lebih mempunyai daya banding dengan produk konvensional. Halini akan berdampak pada kondisi pasar yang lebih semarak, sehingga investormempunyai banyak alternatif dalam berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.

ANALISIS KINERJA BANK SYARIAH MANDIRI


Abstract

An outstanding growth of Syariah Bank in Indonesia has stimulate a stricht competition among bank in Banking environment. Since the competition so stricht, each bank has to increase its performance continously. By that reason, each of bank’s management should analyze their performance so that they can predict what they should do to increase the next performance. Financial ratio is one of the method used to evaluate the bank performance. For Syariah Bank, FATWA MUI No.1 about the law of Riba will influence bank’s performance because it is giving a new way of thinking about Syariah Bank in social environment. Information services based on computer application are another technique to increase bank performance, so the bank’s management should put special attention into this aspect either.

Keyword: Syariah Bank, Financial Ratio


MANAJEMEN KREDIT SYARIAH BANK MUAMALAT


Abstraksi

Persaingan usaha antar bank yang semakin tajam dewasa ini telah mendorong munculnya berbagai jenis produk dan sistem usaha dalam berbagai keunggulan kompetitif. Dalam situasi seperti ini Bank Umum (konvensional) akan menghadapi persaingan baru dengan kehadiran lembaga keuangan ataupun bank non-konvensional. Fenomena ini ditandai dengan pertumbuhan lembaga keuangan dan bank muamalat dengan sistem syariah. Suatu hal yang sangat menarik, yang membedakan antara manajemen bank muamalat dengan bank umum adalah terletak pada pemberian balas jasa, baik yang diterima oleh bank maupun para investor. Jika dilihat kenyataan di masyarakat, masih banyak terjadi kesimpang siuran mengenai pemahaman tentang pengertian Lembaga Keuangan dengan Bank Muamalat, walaupun sesungguhnya banyak persamaan diantara kedua jenis lembaga tersebut. Hal ini diperkuat dengan Peratutan Pemerintah No. 70 Tahun 1992, tentang perubahan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) menjadi Bank Umum. Bank Umum yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional, menurut UU No. 7 Tahun 1992, dapat juga melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Di Indonesia, keberadaan Bank Muamalat sudah ada sejak pertengahan tahun 1992, tepatnya setelah disyahkannya UU No. 7 Tahun 1992 sebagai dasar hukum, yang kemudian dirubah menjadi UU No. 10 Tahun 1998. Pada dasarnya Lembaga Keuangan Syariah atau Bank Muamalat merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan, untuk memobilisasi dana masyarakat dan memberikan pelayanan jasa perbankan lainnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah islam yang bersumber pada Al Qur’an dan Al Hadist. Suatu hal yang membedakan antara Bank Islam dengan Bank Konvensional adalah penerapan sistem bagi hasil yang menggantikan sistem bunga. Sistem ini merupakan terobosan terbaru dalam dunia perbankan, bagi mereka yang tidak menginginkan adanya unsur riba pada bunga. Disisi lain, kombinasi antara manajemen Bank Umum dengan Sistem Keuangan Syariah, dapat diterapkan sebagai sarana untuk menyeimbangkan antara dua kepentingan (lenders dan borrowers).

Download here

Get Your TAROT Reading