Selamat Datang! | Welcome!

DALAM WAKTU YANG SEMAKIN MENDESAK UNTUK TRANSFORMASI MIMPI, DIMANA RUANG-RUANG HIDUP SUDAH SEDIKIT TERSISA UNTUK KAMI MENGKREASIKAN MIMPI. DIMANA RUANG-RUANG HIDUP BUKAN LAGI BEBAS BERBICARA TENTANG MIMPI SETIAP INDIVIDU, BEBAS MEMILIH JALAN BUDAYA-PERADABAN UNTUK SETIAP KOMUNI, NAMUN SUDAH PENUH DENGAN MIMPI-MIMPI MASSAL DAN JALAN HIDUP BUDAYA-PERADABAN MASSAL DALAM BINGKAI PERBUDAKAN MANUSIA.

IDEOLOGI, PEMERINTAHAN, PASAR, KORPORASI, STRUKTUR HIDUP DALAM SEJARAH TERCIPTA MASIH BELUM MAMPU MEMBEBASKAN MANUSIA DI ATAS ALAM YANG NETRAL INI, MAKA UPAYA-UPAYA UNTUK MENCIPTAKAN RUANG-RUANG BEBAS DI ATAS ALAM INI ADALAH UPAYA PEMBEBASAN INDIVIDU MANUSIA.

INDIVIDU BUKANLAH APA YANG IA PAKAI, APA YANG IA KENDARAI, APA YANG IA PERCAYAI. INDIVIDU BUKANLAH SETIAP MASALAH-MASALAH YANG MELEKAT PADA DIRINYA, LABEL-LABEL YANG DIBERIKAN KELUARGA DAN LINGKUNGANNYA. INDIVIDU ADALAH ENERGI INDEPENDEN DALAM KETAKDEFINISIAN YANG MAMPU MEMBERIKAN API KEHIDUPAN KEPADA ALAM, DIMANA ENERGI TERSEBUT JUGA BERASAL DARI API KEHIDUPAN ALAM DAN INI DINAMAI DENGAN SPIRIT.

MAKA PEMBEBASAN SPIRIT AKAN MEMBEBASKAN DUNIA, ADALAH VITAL UNTUK MENGHANCURKAN RUANG-RUANG YANG MENDESAK. PERANG TERHADAP MANIPULASI INFORMASI, HARAPAN-HARAPAN PALSU, DAN SEGALA STRUKTUR YANG MELEMAHKAN INDIVIDU DAN MEMBANGUN KEMBALI RUANG-RUANG BEBAS DI ATAS KEHANCURANNYA SAMBIL MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN RUANG-RUANG BEBAS YANG SUDAH TERCIPTA.

SUDAH SAATNYA BEBASKAN SPIRITMU MAKA KAMU MEMBEBASKAN DUNIAMU! ANGKAT BERPERANG KARENA INI ADALAH MEDAN PERTEMPURAN & PERTARUNGAN SPIRITUALITAS!


FREE SPIRIT-FREE WORLD
AQUARIAN
aquarian.free@gmail.com

Kunjungi Pustaka Online Aquarian

QUOTES FOR LIFE TRANSFORMATION

Jumat, 27 Maret 2009

PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH

Perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) Islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama Islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha –usaha yang dikategorikan haram, dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

Sebenarnya, fungsi-fungsi bank sudah dipraktekkan pada zaman Nabi Muhammad SAW, yakni menerima simpanan uang, pembiayaan, dan jasa transfer uang. Pada umumnya, satu orang hanya melakukan satu fungsi. Kemudian, baru di zaman Bani Abbasiyah ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu orang yang disebut jihbiz. Barulah kemudian mengalami evolusi, ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh institusi.

Sejarah Perkembangan dan Perbankan Syariah Dunia 

Usaha modern pertama untuk mendirikan bank tanpa bunga pertama kali dilakukan di Malaysia pada pertengahan tahun 1940-an, namun usaha tersebut belum berhasil. Berikutnya, eksperimen dilakukan di Pakistan pada akhir 1950-an.

Selanjutnya eksperimen pendirian bank syariah dilakukan di Mesir di kota Mit Ghamr dengan nama Mit Ghamr Local Saving Bank. Bank tersebut merupakan bank yang paling sukses dan inovatif dari masa sebelumnya, serta memberikan inspirasi kedepannya untuk perkembangan perbankan syariah.. Pemimpin perintis usaha ini adalah Ahmad El Najjar. Perbankan syariah ini muncul tanpa menggunakan embel-embel Islam, karena adanya kekhawatiran regim yang berkuasa pada saat itu yang akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Eksperimen ini berlangsung sampai 1967, dan pada saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa.

Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social Bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariah Islam.

Kemudian pada tahun 1974, berdirilah Islamic Development Bank yang disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, yang berpusat di Jeddah. Bank ini menyerupai Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, yaitu berfungsi sebagai penyedia dana untuk pembangunan negara-negara anggotanya. Bank ini secara eksplisit menyatakan diri berdasarkan pada syariah Islam.

Pada era 1970-an, usaha-usaha untuk mendirikan bank Islam sudah mulai menyebar ke banyak negara. Misalnya Dubai Islamic Bank (1975), Kuwait Finance House (1977), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977), dan Bahrain Islamic Bank (1979) di Timur Tengah. Dia Asia-Pasifik berdiri Philipine Amanah Bank (1973) berdasarkan dekrit presiden, lalu Muslim Pilgrims Saving Corporation di Malaysia pada tahun 1983 yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah haji, dan Bank Islam Malaysia Berhad yang jadi tonggak perkembangan perbankan di Asia Tenggara pada tahun 1983.

Di Eropa tercatat sebagai bank syariah yang pertama kali beroperasi adalah The Islamic Bank International of Denmark di kota Denmark, pada tahun 1983. Sepanjang perjalanan waktu, kajian akademis maupun praktek operasional mengenai ekonomi Islam dan perbankan syariah terus dikembangkan. Untuk kajian akademis terdapat di University of Durham (Inggris), University of Portsmouth (Inggris), University of Harvard (Amerika) dan University of Wulongong (Australia). Kemudian Inggris telah menerbitkan sukuk (obligasi syariah), dan menjadi negara Barat pertama yang mengizinkan sukuk.

Sampai januari 2007, diperkirakan ada 300 bank dan institusi finansial bebasis syariah di seluruh dunia yang asetnya diproyeksikan akan tumbuh sebesar 1 triliun dollar pada 2013. Jepang juga sudah merencanakan akan mengenalkan sistem syariah dalam industri perbankannya untuk menarik nasabah dari Timur Tengah.

Sejarah Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia 

Di Indonesia, pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI). Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim Indonesia. Padahal, pemikiran mengenai perbankan syariah sudah terjadi sejak dasawarsa tahun 1970-an. Menurut Dawam Raharjo, saat memberikan kata pengantar buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan, penghalangnya adalah faktor politik , yaitu bahwa pendirian bank Islam dianggap sebagai bagian dari cita-cita mendirikan Negara Islam.

BMI sempat terimbas dari krisis moneter pada tahun 1998, sehingga sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada BMI dan pada periode 1999 sampai 2002 BMI berhasil bangkit dan mendapatkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah diatur dalam UU No. 16 tahun 1998 tentang perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan dan kemudian UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Setelah BMI berhasil melalui krisis, barulah dari tahun 1998 sampai 2003 tercatat ada 8 bank lagi yang menawarkan jasa perbankan syariah. Riset yang dilakukan oleh Karim Business Consulting di 12 kota pada tahun 2002 menunjukkan pasar potensial bank syariah tersebar kecil-kecil pada sebaran geografis yang luas, sehingga strategi pengembangan dengan membuka kantor cabang akan memerlukan biaya besar. Strategi membuka cabang pembantu syariah di gedung yang sama dengan cabang konvensional, sebagaimana di atur BI, merupakan pilihan yang lebih efisien.

Ketika peraturan BI nomor 8/3/PBI/2006 dikeluarkan, hal ini mampu mendongkrak penghimpunan dana perbankan syariah dalam negeri dengan penerapan office-channelling. Aturan ini memungkinkan cabang bank umum yang mempunyai unit usaha syariah dapat melayani produk dan layanan syariah, khususnya pembukaan rekening, setor, dan tarik tunai.

Sampai April 2006, office-channelling baru digunakan BNI syariah dan Permata Bank Syariah. Sejumlah 212 kantor cabang Bank Permata di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Surabaya sudah dapat melayani produk dan layanan syariah. Sementara tahap awal office channelling BNI Syariah dimulai 21 April 2006 pada 29 kantor cabang utama BNI di wilayah Jabotabek. Ditargetkan 151 kantor cabang utama BNI di seluruh Indonesia akan menyusul.

General Manager BNI Syariah, Suhardi, menjelaskan bahwa untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan syariah, diluncurkan BNI Syariah Card. Kartu ini memungkinkan nasabah syariah menggunakan seluruh delivery channel yang dipunyai BNI, seluruh ATM BNI, ATM Link, ATM bersama dan jaringan ATM Cirrus Internasional di seluruh dunia.

Hingga Desember 2006, di Indonesia terdapat 3 Bank Umum Syariah dan 20 Unit Usaha Syariah. Berdasarkan data BI hingga November 2006 tercatat pangsa bank syariah masih dibawah 1,6 persen. Walaupun begitu, potensi minat masyarakat terhadap perbankan syariah cukup tinggi, Cuma sebagian besar responden mengeluhkan kualitas pelayanan, termasuk keterjangkauan jaringan yang rendah. Kelemahan inilah yang coba diatasi dengan office-chanelling.

Oktober 2007
Teguh Triatmoko

Tidak ada komentar:

Get Your TAROT Reading